Kisruh Beda Data Sri Mulyani & Mahfud MD, Siapa yang Benar?

Bikin Geger! Ini Kronologi Kasus Transaksi Rp349 T Kemenkeu

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersikukuh bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyampaikan data-data terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun sesuai fakta, saat mantan pejabat Bank Dunia tersebut berbicara di Komisi XI beberapa waktu lalu.

Dia menduga Sri Mulyani tidak memperoleh data secara benar terkait transaksi janggal tersebut karena ada dugaan dihalang-halangi oleh bawahannya.

“Kesimpulan saya bu Menkeu gak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta,” ungkap Mahfud saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III, dikutip (31/3/2023).

“Bukan dia nipu, dia diberi data itu data Pajak, padahal ini data Bea Cukai, tadi penyelundupan emas itu. Gak tahu siapa yang bohong,” sambungnya.

Sebagaimana rapat kerja dengan Komisi XI kemarin, Selasa (28/3/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dari data transaksi Rp 349 triliun, transaksi yang melibatkan pegawai Kemenkeu hanya Rp3.3 triliun.

Itu pun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 15 tahun (2009 s.d. 2023) yang telah ditindaklanjuti. Kemudian, terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam Rangka Mutasi Promosi (Fit & Proper test).

“Jadi yang benar-benar berhubungan 3,3 triliun periode 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp 3,3 triliun,” kata Sri Mulyani.

Namun, menurut Mahfud, data transaksi mencurigakan yang telah diserahkan PPATK ke Kemenkeu sejak 2009.

Data transaksi janggal yang diperoleh dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK itu terbagi ke dalam 3 kelompok.

Pertama, adalah transaksi keuangan mencurigakan oleh pegawai Kementerian Keuangan yang total nilainya sebanyak Rp 35 triliun. Jauh lebih banyak dari yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani sekitar Rp 3 triliun.

“Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi 11 menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” kata Mahfud Md.

Selanjutnya, yang kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain sebesar Rp 53,82 triliun.

Terakhir, bagian transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 260 triliun.

“Itu transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatannya sebesar Rp 260 triliun, Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya,” ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, secara total jumlah PNS Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam transaksi janggal Rp 349 triliun itu sebanyak 491 orang, PNS di Kementerian atau Lembaga lain sebanyak 13 orang dan tenaga non PNS atau non ASN sebanyak 570 orang.

Lebih lanjut, Mahfud juga menceritakan dalam sebuah pertemuan bersama Kemenkeu dan PPATK, Sri Mulyani ditanyakan soal uang Rp 189 triliun. Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya data tersebut, berdasarkan laporan pejabat eselon I Kemenkeu.

“Itu pejabat tingginya eselon I (bilang) gak ada, gak pernah ada. Pak Ivan bilang ada. Baru ada oh itu nanti dicari,” jelas Mahfud.

Padahal menurut Mahfud itu adalah data penting, bahwa ada dugaan tindak pidana pencucian uang dengan 15 entitas di bidang Bea Cukai. Surat yang disampaikan sebanyak 300 surat tidak diterima langsung oleh Sri Mulyani. “Jadi ada akses yang ditutup untuk Bu Sri Mulyani,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*