Presiden Joko Widodo dan Jokowi memerintahkan jajaran kementerian dan lembaga untuk menegakkan kedisiplinan terhadap organisasinya. Pesan tegas Jokowi ini terkait dengan viralnya kasus pejabat Pajak, serta Bea dan Cukai.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tahu dan mengikuti kasus ini. Oleh karena itu, dia meminta agar jajaran Ditjen Pajak, Bea Cukai, Kepolisian dan TNI, serta aparat hukum yang lain berhati-hati dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan tidak jumawa dalam kehidupan sehari-hari.
“Oleh sebab itu, saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan para di bawahnya memberitahu apa-apa yang tidak boleh dan apa yang boleh dilakukan,” tegas Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (2/3/2023).
Kemudian, Jokowi berpesanĀ agar Polri maupun Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya membenahi organisasi di dalam, sebelum menyelesaikan dan membersihkan kementerian atau lembaga lainnya.
Dia juga melarang pejabat negara untuk memamerkan foto atau video di Instagram dan media sosial lainnya. Hal ini diungkapkan dalam Sidang Kabinet Paripurna terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, Kamis (2/3/2023).
“Sekali lagi saya ingin tekankan jangan supaya ditekankan kepada kita kepada bawahan kita jangan pamer kekuasaan jangan pamer kekayaan apalagi sampai di pajang-pajang di IG di media sosial itu sebuah kalau aparat birokrasi sangat sangat tidak pantas,” katanya.
Kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak, yang diketahui memiliki harta berlimpah serta keluarga yang hobi pamer harta ini masih terus bergulir. KPK dan Itjen Kementerian Keuangan hingga saat ini masih menelusuri harta Rafael dan keluarga.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto akan segera dibebastugaskan dari jabatan.