Istri Gus Dur Sambangi RS Mayapada, Tempat Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Dirawat

Istri Presiden ke-4 RI Sinta Nuriyah menyampaikan sambutan pada peringatan Haul ke-10 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta, Sabtu malam, 28 Desember 2019. Gus Dur berpulang pada 30 Desember 2009, setelah dirawat karena komplikasi sejumlah penyakit. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Sinta Nuriyah mendatangi Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, tempat anak pengurus GP Ansor berinisial D yang dianiaya Mario Dandy Satriyo dirawat. Istri dari Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu datang bersama anaknya, Alissa Wahid, hari ini sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Tempo, Sinta Nuriyah dan Alissa Wahid masuk melalui pintu parkir basement Rumah Sakit Mayapada. Mereka belum memberikan keterangan resminya saat hendak masuk ke dalam gedung.

Belum diketahui maksud kedatangannya itu. Pengacara D, M. Syahwan Arey, menuturkan memang hari ini ada sejumlah pihak yang akan menjenguk kliennya.

“Hari ini ada belasan orang, tapi belum konfirmasi pasti,” kata dia saat dihubungi, Minggu, 26 Februari 2023.

Selain mereka, ada sejumlah tokoh dari Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor yang hadir lebih dulu. Mereka yang terlihat di antaranya Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muhyidin Ishaq dan Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yakin.

Anak Gus Dur lainnya, Yenny Wahid, terlebih dulu datang ke RS Mayapada kemarin. Maksud kedatangannya untuk menjenguk D. Dia lantas meminta doa kepada masyarakat agar korban bisa lekas sembuh dan berharap keadilan dalam kasus ini.

“Jadi kalau kami dari keluarga besar Nahdliyin tentunya mengharapkan ada keadilan,” ucap dia.

Kasus ini terhadap D berawal saat video penganiayaan tersebar di media sosial. Pelaku yang adalah anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut melakukan kekerasan fisik hingga korbannya terluka parah, koma, dan dirawat di rumah sakit.

Mario menganiaya D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin malam, 20 Februari 2023. Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan Mario dan temannya, Shane Lukas, sebagai tersangka.

Pacar Mario berinisial AG menjadi saksi atas perbuatan laki-laki tersebut. Dia diduga berniat menolong korban saat sekarat pasca dianiaya.

Polisi telah memeriksa saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah menyita barang bukti, seperti handphone milik Mario Dandy dan CCTV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*