Bongkar Korupsi Tukin, Plh Minerba Mangkir di Panggil KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Plh Dirjen Minerba) Idris Sihite mangkir dalam pemanggilan pertama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal penyidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, dengan tidak hadirnya Plh Dirjen Minerba pada pemanggilan pertama ini, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.

Dia menyebut, seharusnya hari ini, Kamis (30/03/2023), Idris hadir ke KPK untuk proses pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2020-2022 di lingkungan Ditjen Minerba.

“Hari ini memang dijadwalkan untuk diminta keterangan, tapi sampai hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir. Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan kedua agar yang bersangkutan bisa hadir. Karena mungkin hari ini ada kegiatan, tapi kita tunggu yang bersangkutan mengirimkan surat alasan terkait dengan tidak hadirnya,” jelasnya kepada wartawan di Gedung KPK, dikutip Jumat (31/03/2023).

Asep mengatakan, pihaknya bisa menerima ketidakhadiran yang bersangkutan jika alasan yang dikemukakan masuk akal, seperti ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal, sakit, lagi keluar negeri atau umroh, ada keluarga meninggal dan lainnya.

Namun demikian, pihaknya tetap akan memanggil kembali Plh Dirjen Minerba. Jika besok masih tidak hadir lagi, maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kembali dilakukan pada pekan depan. “Udah kita panggil lagi. Misal gak datang, kita jadwalkan lagi minggu depan,” ucapnya.

Terkait temuan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar di apartemen yang kuncinya dipegang Plh Dirjen Minerba ini, Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah mendalaminya, termasuk apakah apartemen dan uang itu milik Plh Dirjen Minerba atau bukan.

“Ini saya luruskan. Itu yang di apartemen sedang kita dalami. Apakah milik Plh Dirjen atau milik siapa, termasuk uangnya. Jadi saat ini belum bisa diputuskan. Masih kita dalami,” tuturnya.

Seperti diketahui, selain menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, KPK juga telah menggeledah rumah beberapa tersangka, seperti di daerah Depok, Bekasi, maupun apartemen Pakubuwono di Jakarta, sejak Senin (27/03/2023).

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti dokumen hingga uang kas miliaran rupiah di salah satu apartemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*